Berita

Satfsus Himbau Para KaKanwil Massifkan Sosialisasi SE Menag No. 17 Tahun 2021

Kamis, 15 Juli 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) - Plt. Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab mengikuti Rapat terkait Pembahasan Monev Sosialisasi, Pemetaan Potensi dan Pelanggaran SE Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/07).

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Staf Khusus Menag menghimbau kepada Para KaKanwil Kamenag Provinsi se-Indonesia untuk secara massif mensosialisasikan, melakukan pemetaan potensi pelanggaran SE Idul Adha di Masa PPKM Darurat.

Abdurahman selaku Staf Khusus Menag yang dalam rapat ini menjadi moderator juga menyampaikan bahwa pemeriksaan update pelaporan atas pelaksanaan sosialisasi SE dan Monev Persiapan Penyelenggaraan Idul Adha, baik di zona PPKM (sesuai SE Menag No.17 Tahun 2021) maupun di luar zona PPKM (sesuai SE Menag No.16 Tahun 2021), akan dilakukan secara berkala (day to day).

"Mekanisme pelaporan dapat diupdate secara berkala melalui website lapor.kemenag.go.id," ujarnya.

“Apabila menemukan kasus pelanggaran, segera melaporkan kejadian tersebut kepada atasan secara vertikal dan aparat keamanan,” sambungnya.

Dalam arahannya, Stafsus mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat  ikut dilibatkan dan andil dalam memassifkan  sosialisasi ini dilingkungan sekitarnya.

“Lakukan sosialisasi yang massif bagi para penyuluh dan lakukan koordinasi dengan apparat keamanan dan satgas Covid-19,” tuturnya.

Stafsus berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan SE Menag No 17 Tahun 2021, sehingga tidak ada pelanggaran di saat perayaan Idul Adha,” harapnya.

Turut mengikuti kegiatan secara daring Sekjen Kemenag RI, Para Staf Khusus Menag, serta Para KaKanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor