Jakarta (Humas) --- Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 28 – 29 November 2022 di Jakarta.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa, Kegiatan Jamarah ini menjadi sarana untuk berdiskusi dalam mencari solusi terhadap masalah yang ada. Dan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional.
“Seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah untuk bersama – sama meningkatkan sistem pelayanan ibadah haji dan umrah,” ujar Cecep Khairul Anwar dihadapan 40 peserta. Senin (28/11).
Kakanwil mengajak para peserta untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait permasalahan haji dan umrah.
“Oleh karena itu, kegiatan jamarah ini sebagai forum komunikasi sebagai kajian informasi yang diterima masyarakat untuk memberikan informasi yang valid, sehingga tidak adanya informasi yang menyimpang (hoaks),” jelasnya.
Menurut Kakanwil, penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu berbeda, sehingga mendapatkan apresiasi Jemaah haji Indonesia, melalui kebersamaan DPR RI, Kementerian Agama, BPKH dan Lembaga lainnya.
“Yakinlah, melalui kebersamaan segala permasalahan selalu dapat diselesaikan dengan pertolongan Allah SWT,” imbuhnya dihadapan Asosiasi Haji dan undangan lainnya.
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan, Cecep berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 jemaah haji Indonesia dapat diberangkatkan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
“Pasca Pandemi Covid 19, Kementerian Agama tetap melakukan komunikasi dan koordinasi kepada semua pihak termasuk Arab Saudi, dengan harapan tahun 2023 Jemaah Haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Usai pembukaan, dilaksanakan Diskusi dengan Anggota Komisi VIII Maman ImanulHaq, dan Perwakilan BPKH secara panel.