Jakarta (Humas KanKemenag Jakarta Timur) – Ratusan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) mengikuti kegiatan Pembinaan Guru TKQ/TPQ se-Kota Jakarta Timur sekaligus Evaluasi Bantuan Hibah Honorarium Guru Non ASN Tahun 2025 di Aula Kankemenag Kota Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). Acara ini diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (DPD FKPQ) Kota Jakarta Timur.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur, Zulkarnain, menegaskan FKPQ merupakan mitra strategis Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an. “Melalui FKPQ, para guru dapat terus bersinergi dengan Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Jakarta Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Boddhi Attarva, menekankan pentingnya kesiapan guru dalam memenuhi persyaratan pencairan hibah, termasuk kewajiban input data EMIS. “Tahun ini ada tambahan insentif per orang dari anggaran APBN sebesar Rp3 juta per tahun. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik Al-Qur’an,” jelasnya.
Ketua panitia sekaligus Ketua FKPQ Jakarta Timur, Dzanuri, berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas guru sekaligus memberikan motivasi meningkatkan mutu pembelajaran Al-Qur’an. Ia mengungkapkan sekitar 1.800 guru TKQ/TPQ di Jakarta Timur belum menerima bantuan hibah. “Alhamdulillah terima kasih untuk semuanya yang sudah bekerja maksimal meski hasilnya belum maksimal,” katanya.
Melalui pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran berjalan baik sekaligus menjadi langkah awal validasi data bagi guru yang belum mendapatkan hibah.