Berita

Rapim DKI, Ka. Kanwil : Rapim Harus Cepat Jangan Bertele-tele

Ahad, 13 Mei 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas Jaksel)---Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan menjadi tuan rumah pada Rapat Pimpinan Kanwil kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang pertama di tahun anggaran 2018.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov DKI Jakarta Saiful Mujab mengatakan bahwa rapim akan diadakan minimal dua bulan sekali.

“Rapim ini akan dirancang minimal dua bulan sekali untuk mengevaluasi kegiatan di bidang masing-masing,” ujarnya.

“Saya minta kepada pimpinan di kemenag kota dan kabupaten segera menyesuaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kanwil,” kata Saiful Mujab di hadapan seluruh pejabat eselon III dan IV pada Kanwil kemenag Provinsi DKI Jakarta pada hari Jum’at (11/5).

Ka. Kanwil juga mengajak agar semua para pemimpin di Kemenag Kota dan pejabat yang ada di Kanwil berkomitmen agar Kanwil DKI tidak ketinggalan dengan kanwil dari provinsi lain.

“Semoga rapim ini bisa cepat dan tidak bertele-tele terkait dengan laporan  reformasi birokrasi, penyerapan anggaran, simkah, pemetaan pns apalagi sekjen sudah mengeluarkan edaran baru terkait dengan beban kerja,”tutup Ka.Kanwil.

Senada dengan Ka. Kanwil, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Moh Komarudin juga mengatakan bahwa rapim adalah salah satu wadah sinkronisasi program dan tindak lanjut terhadap program yang belum dilaksanakan sekaligus untuk mengevaluasi satuan-satuan anggaran 2018 pada triwulan pertama. “Hasil dari rapim harus ditindak lanjuti dan rapim ini menjadi sebuah kebutuhan berkelanjutan ,”ujar Kepala Kantor.

Menurut Kepala Kantor, rapim kali ini adalah tentang penataan dan pemetaan pegawai. “Penataan dan pemetaan pegawai ini selain menjadi sebuah kebutuhan sejak tahun 2011 dan permenpan RB tahun 2014, juga ada lima peraturan menteri di tahun 2011 tentang pemetaan dan penataan asn  agar moratorium di kemenag harus segera dicabut karena mengingat banyak  guru-guru agama dan non agama yang belum berkesempatan pns tidak mungkin berkesempatan ikut tes pns kalau moratorium belum dicabut, ”tutur Kepala Kantor.

Komarudin berharap rapim kali ini yang menjadi rapim pertama di tahun anggaran 2018 menjadi percontohan untuk rapim-rapim selanjutnya. “Semoga rapim berikutnya menjadi rapim yang lebih baik dan menjadi sebuah tindak lanjut  dari kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan pada periode triwulan pertama di tahun anggaran 2018,”tutup Komarudin. /RS

 

  • Tags:  

Terkait