Jakarta (Inmas Jakut) --- Memasuki Tahun Anggaran 2019, unit Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara bertekad untuk selalu meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap Masyarakat dengan terus mengevaluasi hasil kerja agar bisa melayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti terlihat dalam rapat Sekjen Kankemenag yang digelar kemarin, para ASN dari 5 unit kerja ( Kepegawaian, Keuangan, Hukum & KUB, Umum dan Inmas) mendengarkan arahan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara A. Rasyid H. Usman di Masjid Al-Ikhlas, Selasa (15/01).
Dalam arahannya, Rasyid mendorong kesekretariatan agar mampu bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban dengan sepenuh hati dengan tidak memungut biaya dari pihak manapun. ”Semua pelayanan tidak dipungut biaya di luar ketentuan. Kalau diberikan uang, kembalikan saja,” tegas dia.
Rasyid juga mengingatkan, agar setiap pelayanan apapun selalu disertai dengan tanda terima. Hal ini, untuk mempersempit kemungkinan terjadinya fitnah setelah pelayanan. Kepala kantor berharap pelayanan prima ini dapat terus ditingkatkan hingga PTSP Kankemenag Jakarta Utara di tahun 2019 dapat terealisasi.
“Alhamdulillah 8 area perubahan yang telah kita sepakati dalam upaya mengusung reformasi birokrasi sudah dapat dilaksanakan dengan baik, dan kita berharap PTSP dapat dimulai pada tahun ini,” harapnya.
Rapat kerja Sekjen bersama Kepala Kantor Kemenag dan Kasubbag Tata Usaha yang dimulai pukul 14.00 WIB s/d selesai ini berlangsung lancar. Dan beberapa perwakilan unit kerja terlihat tidak segan menyampaikan pendapat hingga kritik yang membangun. /Z/N