Berita

Rapat Persiapan Pelaksanaan Perekaman Biometrik Bagi Calon Jamaah Haji

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar memberikan pengarahan kepada pengurus KBIH se Jakarta Pusat, Kamis (14/03). Pengarahan terkait dengan pelaksanaan perekaman biometrik bagi calon jamaah haji tahun 2019.

Kegiatan diselenggarakan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU No.25001 Tahun 2019 tentang Penetapan Jamaah Haji Berhak Lunas Tahun 1440 H/2019 M.

Saat ini, perekaman biometrik menjadi prasyarat untuk pembuatan visa jamaah haji. Jumlah keseluruhan calon jamaah haji tahun 2019 sebanyak 202.487 ribu dan sebagian besar mendaftar melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). 

“Perekaman biometrik di Indonesia untuk mempercepat pelayanan setibanya disana,” jelas H. Mukhobar dalam arahannnya. Perekaman biometrik dilakukan VFS Tasheel sebagai pihak yang ditunjuk langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh pengunjung negaranya untuk melakukan perekaman biometrik. Selain bagi calon jamaah haji dan umroh juga untuk keperluan bisnis, edukasi, kesehatan, dan lain-lain.

Perekaman biometrik dahulu dilakukan saat mendarat di Jeddah, Arab Saudi, sehingga terjadi penumpukan jamaah haji di bandara King Abdul Aziz. Namun kini perekaman biometrik dapat dilakukan di negara masing-masing jamaah haji.

“Untuk Jakarta Pusat rencananya dilakukan di Kawasan Rasuna Epicentrum dan gratis,” ucap Kasi PHU, H. Ahmad Jahid menjelaskan hal teknis pada 10 KBIH yang hadir. “Para calon jamaah haji melakukan perekaman sesuai jadwal yang ditetapkan,” sambungnya.

Jadwal ini untuk mempermudah calon jamaah haji agar tidak menunggu terlalu lama di kantor VFS Tasheel. Adapun kantor VFS Tasheel untuk area Jakarta terletak di Cipinang Indah Mall, Pasaraya Blok M, dan Epiwalk di Kawasan Rasuna Epicentrum. /j15

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor