Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi dan dilanjutkan tutorial Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas, Senin (19/11).
Dalam arahannya, H. Mukhobar meminta laporan Pembangunan Zona Integritas sudah selesai dan dilaporkan ke Kanwil Kemenag DKI Jakarta pada Rabu (21/11). “Diharapkan laporan segera selesai, jika perlu dilemburin,” intruksinya.
Anggi Laksono, pelaksana di Biro Ortala Kemenag hadir memberikan tutorial Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). “Operator harus bekerjasama dengan unit-unit kerja lainnya dalam menyiapkan data isian,” jelas Anggi.
PMPZI mencangkup penilaian terhadap dua komponen, yaitu Pengungkit (enablers) dan Hasil (results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan Kemenag dalam menjalankan fungsinya. Sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen Pengungkit. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas Kemenag dan komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan stakeholder.
Hubungan sebab-akibat antara komponen Pengungkit dengan komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kemenag melalui inovasi dan pembelajaran, yaitu proses perbaikan yang akan meningkatkan kinerja Kemenag secara berkelanjutan.
Sesuai KMA No.186 Tahun 2017 tentang Juklak Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Kemenag, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan pada Satuan Organisasi/Kerja/UPT yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuan PMPZI adalah untuk memudahkan Kemenag menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kemenag. Selain itu, menyediakan informasi bagi Kemenag dalam rangka menyusun profil pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. /j15