Berita

Proposal Pengajuan Bantuan Ponpes, KaKanwil : Tahap Perencanaan Harus Sesuai Tahap Pelaksanaan

Jumat, 30 Agustus 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) - Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab menutup kegiatan Bimtek Bantuan Sarana Dan Prasarana Pada Pondok Pesantren Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema, Terwujudnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Pondok Pesantren Yang Kredibel Dan Akuntabel.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama sangat konsen untuk terus menyamakan gerak langkah pendidikan di Madrasah dan Pondok Pesantren agar lebih unggul dengan sekolah umum,” ujar KaKanwil saat menyampaikan arahannya.

“Terkait dengan teknis bantuan di pondok pesantren yang perlu diperhatikan adalah proses pengajuan proposal, tahap perencanaan harus sesuai dengan pelaksanaan,” imbuhnya.

Menurut KaKanwil, pengajuan proposal harus terlebih dahulu dipetakan, agar pengajuan bantuan sesuai dengan bantuan yang dibutuhkan.

“Pengajuan proposal bantuan harus dilakukan pemetaan terlebih dahulu agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman saat mengajukan proposal bantuan maupun saat pelaksanaannya,” tutur KaKanwil.

Sebagaimana misi Kemenag pada point ketujuh, mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.

Kakanwil menghimbau agar kegiatan yang telah dilaksanakan ini dapat diinformasikan pada pondok pesantren lainnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) TB. Masnun serta 30 peserta Bimtek. Jumat (30/08)

  • Tags:  

Terkait