Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjadikan pengabdian di Kementerian Agama sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT. Hal ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pembinaan CPPPK Tahap II Non-Optimasi Formasi 2024 dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
“Sejak hari ini mari kita perbaiki niat kita. Nawaitu kita mengabdi di Kementerian Agama adalah untuk mengabdi kepada Allah, bangsa, dan negara dengan penuh ketulusan dan keikhlasan,” ujarnya Senin (27/10/2025), di Aula Jayakarta
Ia menegaskan, para PPPK yang baru dilantik harus menjaga semangat kerja dan meningkatkan kinerja setelah resmi menjadi bagian dari aparatur negara. Menurutnya, status baru sebagai PPPK harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.
“Ketika dulu belum PPPK rajin, maka setelah jadi PPPK harus lebih rajin, lebih bertanggung jawab, dan lebih profesional. Itulah bentuk rasa syukur kita,” tegasnya.
Lebih Lanjut, Adib menekankan pentingnya nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” sebagai pedoman ASN Kementerian Agama berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi jiwa dalam memberikan pelayanan publik.
“Kalau kita niatkan bekerja karena Allah, setiap langkah akan menjadi amal ibadah. Tapi kalau tidak, yang muncul justru keluhan dan beban. Karena itu, tanamkan nilai ibadah dalam setiap tugas,” pesan Adib.
Sambungnya, kepala kanwil juga berharap para PPPK untuk terus belajar dan meningkatkan profesionalisme. “Jadilah PPPK yang gemar belajar, yang terus memperluas wawasan dan kompetensi. Karena kerja profesional itu bagian dari syarat diterimanya amal kita,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Adib mengajak para PPPK untuk menjaga semangat kerja dan kebersamaan. “Baik-buruknya kualitas Kementerian Agama ada di tangan kita semua. Mari bekerja tulus, profesional, dan penuh syukur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 212 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II Non-Optimasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Dengan rincian Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta: 28 orang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu: 8 orang, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat: 37 orang, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat: 14 orang, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan: 40 orang, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur: 59 orang, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara: 26 orang