Jakarta (Humas) - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar berharap penyelenggaran PPDB Madrasah Tahun 2022-2023 di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta berjalan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan
Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2022-2023.
“Peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan tentunya harus didukung dengan nilai-nilai yang berintegritas dengan cara-cara yang berintegritas tentunya," tutur KaKanwil
Cecep berharap persiapan PPDB Madrasah ini dioptimalkan sehingga pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
Pelaksanaan PPDB Tahun ini dibagi menjadi 7 (tujuh) jalur, yaitu; Jalur Tahfidz Al-Quran, Jalur Afirmas Bagi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko,
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Madrasah, Jalur Reguler, Jalur Zonasi RT, serta Jalur Bagi Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua.