Berita

PMA 12 Tahun 2018 Jadikan Struktur Pegawai Yang Baik dan Kuat

Senin, 13 Mei 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab menyampaikan bahwa, Kanwil Kemenag DKI Jakarta sebagai Pilot Project pelaksanaan PMA Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama. Dimana Jabatan Fungsional Umum akan dirubah menjadi jabatan pelaksana.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil mengajak Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubbag Ortala Kepegawaian dan seluruh peserta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) segera mungkin.

“Saya harapkan PMA segera ditindaklanjuti. Para pejabat dan peserta untuk terus mengawal," ujarnya saat membuka kegiatan Rapat Sosialisasi PMA Nomor 12 tahun 2018 dan penyusunan peta Jabatan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Senin (13/5).

Beliau mengingatkan, kedepannya audit tidak hanya berbasis anggaran, namun akan dilaksanakan audit berbasis kinerja. Maka, pemetaan terkait PMA nomor 12 ini sangat diperlukan sebagai dasar untuk menyesuaikan pemberian pangkat, pengembangan karir, kompetensi, penilaian kinerja, pemberian gaji dan tunjangan pemberhentian.

"Agar kedepannya pemetaan jabatan akan sesuai dengan kebutuhan. Serta adanya PMA ini, struktur pegawai yang baik dan kuat," harapnya.

Turut hadir Kepala Bagian tata usaha, Para Kepala Bidang, Para Pembimas, Para Kepala Kankemenag Kota/ Kab, Para JFU dan JFT dilingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor