Berita

Perkuat Dakwah Era Digital, Penyuluh Agama Islam Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Konten Inklusif

blog

Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Penyuluh Agama Islam ASN Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Ayu Hafidhoh Ihsaniyah dan Istiana Rahma menghadiri kegiatan Penyuluh Agama Islam Aktif Dalam Konten Digital Inklusif Transformatif, yang diselenggarakan di Hotel Urban 101 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (13/08/2025).


Kegiatan yang digagas oleh Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh para Penyuluh Agama Islam, staf Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, serta menghadirkan dua narasumber konten kreator yang membawakan materi seputar literasi digital.


Mengawali acara, Ketua IPARI Provinsi DKI Jakarta yang juga Panitia kegiatan, Daloh Abduloh, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi digital di kalangan Penyuluh Agama Islam. 


“Penyuluh Agama di era digital harus mampu memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah yang menyejukkan, mencerahkan, dan membangun. Melalui media sosial, kita bisa menjangkau audiens yang lebih luas tanpa batas ruang dan waktu,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa keberadaan media digital menjadi sarana efektif untuk memperluas jangkauan penyuluhan. 


“Dengan media sosial, nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin dapat disebarkan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat, sehingga pesan dakwah bisa sampai ke seluruh lapisan tanpa sekat,” imbuhnya.


Sementara itu, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Slamet Abadi, memberikan arahan dalam kegiatan tersebut terkait tiga landasan penting dalam kepenyuluhan, yang dirumuskan dalam konsep 3A:


Pertama, Aman Syar’i.


“Setiap konten dakwah yang kita buat harus benar dan absah secara ajaran Islam. Jangan sampai informasi yang kita sampaikan keliru, apalagi menyesatkan. Verifikasi sumber dan rujukan menjadi hal mutlak,” tegasnya.


Kedua, Aman Regulasi. 


“Konten harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, baik Undang-Undang ITE maupun peraturan lainnya. Hindari ujaran kebencian, fitnah, atau provokasi yang dapat menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.


Ketiga, Aman NKRI.


“Konten dakwah harus mencerminkan moderasi beragama. Materi kepenyuluhan sebaiknya dapat diakses dan diterima oleh seluruh kalangan tanpa memandang ras, suku, atau agama sehingga memperkuat persatuan bangsa,” ungkapnya.


Sedangkan, Penyuluh Agama Islam ASN Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Ayu Hafidhoh Ihsaniyah, mengaku bersyukur bisa mengikuti kegiatan tersebut. 


“Alhamdulillah, saya mendapatkan banyak wawasan baru terkait strategi membuat konten dakwah yang kreatif, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan dakwah di era digital,” ucapnya.


Ia menambahkan bahwa pemaparan dari dua narasumber, Ade Suhandi dan Ahmad Syawlana, memberikan inspirasi untuk mengembangkan kreativitas di media sosial.


“Banyak tips praktis yang saya dapat, mulai dari cara memilih tema yang tepat, mengemas pesan agar menarik, hingga memanfaatkan berbagai platform digital secara efektif. InsyaAllah ini akan saya terapkan dalam tugas kepenyuluhan di Kepulauan Seribu,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor