Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Dalam rangka percepatan implementasi Early Warning System (EWS) potensi konflik keagamaan, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Barat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Sosialisasi EWS di dua wilayah kerja, yakni KUA Kecamatan Cengkareng dan KUA Kecamatan Kalideres, pada Kamis (9/10/2025).
Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, dalam arahannya menyampaikan bahwa program EWS merupakan langkah strategis Kementerian Agama dalam mencegah sekaligus meredam potensi konflik sosial bernuansa keagamaan, dengan menempatkan KUA sebagai garda terdepan.
“EWS diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat akar rumput,” tutur Saiful Amri.
Ia menjelaskan, terdapat tiga komponen utama yang mendukung peran KUA dalam pelaksanaan EWS.
Pertama, penguatan organisasi KUA beserta tugas, fungsi, dan jejaring pelayanan keagamaannya.
Kedua, pemberdayaan sumber daya manusia, khususnya para penghulu dan penyuluh agama yang menjadi aktor strategis di lapangan.
Ketiga, penataan sistem kerja KUA agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pencegahan konflik sosial keagamaan.
“Penghulu dan penyuluh agama berada di garis depan dalam melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan dini terhadap potensi konflik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Saiful Anam, mengimbau para penghulu dan penyuluh agar secara aktif melakukan upaya pencegahan dini melalui kegiatan bimbingan, penyuluhan, edukasi, serta dialog lintas umat beragama.
“Hal ini bisa mulai dilakukan dari sekarang, melalui penguatan komunikasi dan pembinaan di masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan moderasi beragama di wilayah Jakarta Barat.(Joel/Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat)