Jakarta (Inmas Jakut) --- Pelaksanaan pengukuhan Kelompok Kerja Penyuluh di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara dan penetapan pengurus Pokja Penyuluh Agama Islam Fungsional Kota Jakarta Utara periode: 2019-2021 dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2019, pukul: 15.00 WIB di Aula Muzdalifah Kankemenag Kota Jakarta Utara.(24/05)
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan Ketua Kelompok Penyuluh Kerja yang lama kepada yang baru ini disaksikan Kasubbag Tata Usaha H. Edwi Kusmaryanto dan Kasi Bimas Islam H. Ali Wafly. Adapun Kata Pengukuhan langsung disampaikan Kepala Kantor Kemenang Kota Jakarta Utara, H. Abdul Rasyid H. Usman.
Dikukuhkan menjadi Ketua Pokja Penyuluh yang baru adalah Adnan Mustafa Kamal, menggantikan Toha Al Mustafa yang menduduki jabatan Penasihat dalam kepengurusan kelompok kerja Penyuluh Agama Islam fungsional Kota Jakarta Utara periode 2019-2021.
Dalam arahannya H. Rasyid menegaskan kambali fungsi dan peran para Penyuluh Agama PNS Kota Jakarta Utara di tengah masyarakat. Dikatakan dia, para penyuluh harus memiliki serta mematuhi prinsip-prinsip dakwah yaitu memberikan pemahaman dengan mudah kepada sasaran dakwahnya.
“Dalam berdakwah itu ada prinsip yang harus dipatuhi oleh pegiat dakwah yaitu memberikan pemahaman yang harus disesuaikan dengan kemampuan objek dakwah agar mengerti apa yang kita sampaikan,” ujar Rasyid.
Ditambahkan dia, sebagai garda terdepan dalam penerangan Agama Islam, Penyuluh juga bisa dimanfaatkan oleh pihak manapun dengan kata lain luas dalam menjangkau masyarakat. Singkatnya, para Penyuluh dituntut mampu berperan aktif di dalam mewujudkan kebersamaan dalam keberagaman dewasa ini.
“Selamat kepada Bapak Adnan Mustafa Kamal, tugas ini tidak bisa dilakukan sendiri tapi harus dilakukan bersama. Dan kepada Pengurus Pokja Penyuluh Agama Islam Fungsional Kota Jakarta Utara yang telah diamanahkan supaya bisa bekerjasama dan istiqomah dalam syi’ar,” kata dia./Z/A