Jakarta (Humas JB) --- Kepala Kankemenag Kota Jakarta Barat, Sofi'i mengukuhkan Agen Perubahan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat . Dihadiri seluruh Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan seluruh staff JFU/JFT di Aula Wijaya Kusuma Lt.1 Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Kamis (20/12/18).
Sebelumnya, dilaksanakan sosialisasi dan polling selama 4 hari. Rumusan yang digunakan dalam memilih agen perubahan dengan memilih 30 orang yang diambil dari berbagai unsur. Hasil polling terpilih 8 orang dan ditetapkan sebagai Agen Perubahan.
Dalam sambutannya Sofi'i menyampaikan, yang terpilih menjadi agen perubahan merupakan orang-orang yang mempunyai kompetensi untuk melakukan gerakan perubahan pada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat.
"Jadi, jangan dianggap main - main atau hanya sekedar pengukuhan saja tapi harus serius dan dilaksanakan sesuai dengan peran masing - masing," papar Sofi'i.
Dalam kesempatan ini, Sofi'i berpesan agar para agen perubahan yang dikukuhkan mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai jembatan bagi seluruh pegawai untuk memberikan solusi atau alternatif penyelesaian suatu masalah.
" Termasuk menjadi mediator dalam memperlancar proses penyelesaian masalah tersebut," lanjut Sofi’i.
Sofi'i berharap agar program kerja kedepan dibuat secara terukur, agar capaiannya bisa maksimal. Termasuk pada pegawai yang kinerjanya rendah agar bisa menumbuhkan potensi diri untuk mencapai performa tinggi. /Joel