Berita

Pengukuhan Agen Perubahan Kankemenag Kota Jakarta Pusat

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar memberikan pengarahan saat acara Pengukuhan Agen Perubahan Kankemenag Kota Jakarta Pusat, Senin (10/12). Delapan Agen Perubahan menyatakan siap melaksanakan tugasnya agar tujuan Reformasi Birorasi di Kemenag dapat segera tercapai.

Dalam arahannya, H. Mukhobar mengucapkan terima kasih pada Agen Perubahan atas kesediaannya untuk dikukuhkan dan memikul amanah pencapaian Reformasi Birokrasi. “Mudah-mudahan individu Agen Perubahan mampu membuat perubahan inovatif dan mengembangkan kinerja Kemenag menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Hal ini sesuai tujuan pembentukan Agen Perubahan; pertama, membangun kesadaran bahwa kita butuh perubahan. Kedua, mengembangkan hubungan dengan saling bertukar informasi (membangun networking). Ketiga, mengidentifikasi masalah dan keempat, mendorong niat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Adapun nama Agen perubahan pada KanKemenag Kota Jakarta Pusat yaitu H. Suyadi, S.Ag; H. Ahmad Ikhsan, S.Ag; Drs. H. Sambas, M.Pd; Drs. H. Lukman; Marga Ahmadin, SE, Drs. H. Ahmad Jahid, M.Pd; Syamsudin, S.Ip; dan Oktavianus, S.Pd.

Saat dikukuhkan, Agen Perubahan membacakan Ikrar Agen Perubahan Kemenag, yaitu Kami Agen Perubahan Kementerian Agama, menjunjung tinggi lima nilai budaya kerja Kemenag, bekerja sesuai dengan kode etik PNS Kemenag, berkomitmen melaksanakan akselerasi dan membantu mewujudkan rencana tindak capaian kelompok kerja sesuai dengan amanah dan tugas yang diberikan dengan rasa penuh tanggung jawab.

Agen Perubahan Kemenag pun ber-ikrar selalu menjaga citra dan senantiasa berinovasi serta memberikan kontribusi positif, pun senantiasa menebarkan, mensosialisasikan dan mengajak seluruh ASN Kemenag untuk melakukan perubahan.

“Semoga Allah selalu memberi rahmat, bimbingan, dan kekuatan dalam melaksanakan tugas Agen Perubahan pada Kankemenag Kota Jakarta Pusat,” ucap H. Mukhobar. /j15

Terkait