Jakarta (Humas) - Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus berupaya melakukan perbaikan dan pengembangan dalam sistem layanan dan informasi haji, salah satunya dengan melakukan pengembangan aplikasi Haji Pintar.
Aplikasi ini tidak hanya berisi panduan dan informasi dalam melaksanakan ibadah haji, namun pengembangannya juga akan ditujukan kepada peningkatan layanan bagi umat, termasuk pendaftaran dan pembatalan haji melalui smartphone.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provisi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Rabu (30/03/2022).
Bang Irul, nama akrabnya berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi rujukan informasi aturan-aturan baru terkait ibadah haji yang telah ditetapkan menyusul keputusan Arab Saudi.
Tak hanya pengembangan system layanan dan informasi haji, Kementerian Agama terus berinovasi terkait pemberian manasik haji melalui “Metaverse”.
“Teknologi Augmented Reality (AR) Metaverse ini memungkinkan seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain secara virtual,” tutur Bang Irul.
Bang Irul berharap, Kementerian Agama melalui manasik haji metaverse, jemaah bisa merasakan hadir langsung di Masjidil Haram, melakukan tawaf dan Sa'i secara virtual, jemaah sudah tidak bisa lagi diberikan manasik secara konvensional seperti sebelum-sebelumnya.