Jakarta (Humas MTsN 26)Kegiatan pembinaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Madrasah Negeri dan KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 1 Nopember 2017 di MTsN 26 Kepulauan Seribu pada pukul 10.00 sampai selesai bertempat di Madrasah Tsanawiyah Negeri 26 Kepulauan Seribu.
Pembinaan ini di sampaikan oleh dua orang Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Bapak M. Fahri, S.H dan Bapak Ahmadun. Dalam kesempatan kali ini kedua nara sumber menyampaikan bahwa harus ada deteksi dini potensi korupsi madrasah dan KUA karena di banyak di temukan permasalahan di KUA secara kondisional, modus-modus praktek KUA yang masih terjadi setelah di terapkannya PP. 48 Tahun 2014, pengelolaan anggaran madrasah dan masalah-masalah yang sering dilakukan disekolah. /SY.01/11/