Berita

Never Ending Story, Proses Penyelenggaraan Haji

Rabu, 12 Desember 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Proses Penyelenggaraan Haji seperti Never Ending Story, bahwa penyelenggaraan ibadah haji dalam rangka tindakan perlindungan dan pelayanan jemaah haji seluruh proses.

“ Baru selesai operasional sudah melakukan persiapan. Dan ada anggapan bahwa keberhasilan kinerja Kementerian Agama, jika haji itu berhasil,” terang Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus M.Arfi Hatim. Rabu (12/12).

Menteri agama memperhatikan terus terhadap penyelenggaraan ibadah haji karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga output yang diinginkan kepuasan.

” Ini semua tidak ada artinya tanpa dukungan penuh dari DPR sehingga kami ucapkan terima kasih yang telah memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja pada kementerian agama, khususnya pada penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya saat kegiatan JAMARAH di Jakarta.

Secara empiris Kemenag, sekarang ini masih tahap penyusunan tentang UU penyelenggaraan haji dan umrah dimana penyelenggaranya adalah Kementerian Agama. Dan tahun ini Kemenag mengalami peningkatan indeks kepuasan. Sebenarnya Menteri Agama menargetkan 85 persen tetapi mengalami meleset lebih menjadi 85, 23 persen dan kategori memuaskan.

Ada beberapa kekurangan dari hasil pengawasan dan telah ditindaklanjuti pada penyelenggaraan ibadah haji 2018. Pertama, transportasi ini sangat terkait dengan pelebaran masjidil haram, kedua, dari sisi harga karena pagu yang ditetapkan pada panja DPR / Pemerintah untuk ring 1 atau ring 2 sekitar 7ribu – 8ribu.

“ 4.400 real jarak jauh keluar jarang terjauh sekitar 4,3 KM sehingga ada 6 cluster pada tahun ini dan terlayani dengan transportasi,” katanya.

Kementerian Agama Cq. Dirjen PHU Kemenag telah menetapkan 10 inovasi semuanya terpenuhi, seperti biometric, konsultan ibadah pada masing - masing sektor. Dan ini merupakan suatu indikator dari kenaikan IKJ .

“ Saat ini Menag sedang di arab Saudi untuk rapat mengenai fast track yang akan diadakan di 13 embarkasi untuk tahun 2019. Sehingga layanan imigrasi di Arab Saudi dipindahkan ke embarkasi atau ke bandara,” jelasnya.

Dalam upaya dalam rancangan PPIU terkait rancangan PPIU penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terdapat beberapa penguatan. Pertama, penguatan sisi regulasi dan kedua sisi anggaran.

Dilingkungan kanwil kemenag DKI Jakarta jumlah PPIU sebanyak 405, tetapi pertanyaannya apakah ada pengawasnya atau tidak ? tetapi terkendala dengan dukungan anggaran.

“ Semoga dengan adanya Pak Fauzan dapat diperjuangkan mengenai anggaran yang ada di DKI. Dan pada seluruh pejabat PHU, agar memperketat pengawasan terhadap penyelenggara ibadah umrah,” pesannya.

Direktur Bina Umrah dan Haji khusus juga mengajak seluruh stakeholder, untuk menginformasikan pada masyarakat bahwa Kebijakan tentang penyelenggara ibadah umrah senilai 25 juta dan tidak ada lagi yang menjual dibawah tersebut.

Sedangkan masa pemberangkatan jemaah umrah maksimal 6 bulan sesudah mendaftar harus diberangkatkan minimal 3 bulan sejak melakukan pelunasan harus diberangkatkan .

“ Ini harus disosialisasikan pada masyarakat agar masyarakat mengetahui hak haknya,” harapnya. /Ik

  • Tags:  

Terkait