Berita

MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jadi Pilot Project Penyusunan Renstra Madrasah 2025–2029

Rabu, 14 Januari 2026
Dibaca 60 kali
blog

Penyusunan Renstra

Jakarta (Humas MTsN 41 Jakarta) — MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta turut ambil bagian sebagai madrasah pilot project dalam kegiatan Piloting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Adib, dan berlangsung di Aula Fatahilah, Rabu (14/1/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif diwakili oleh Kepala Madrasah, Faizah, dan Kepala Tata Usaha, Rizki Maulana. Keikutsertaan MTsN 41 sebagai madrasah percontohan menunjukkan kepercayaan Kanwil Kemenag DKI Jakarta terhadap kesiapan madrasah dalam mendukung perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Adib, menegaskan pentingnya keselarasan penyusunan Renstra di seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat Kanwil hingga madrasah, agar sejalan dengan Renstra Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025–2029, “Penyusunan Renstra harus selaras dari tingkat Kanwil hingga madrasah dan menjadi turunan langsung dari Renstra Kementerian Agama RI,” tegas Adib.

 

Adib menjelaskan bahwa Renstra tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan pedoman utama dalam mengukur kinerja organisasi. Setiap program dan kegiatan yang dirancang harus berlandaskan Renstra Kementerian Agama serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Hal ini penting agar seluruh perencanaan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintahan Prabowo–Gibran.

 

“Renstra menjadi dasar dalam penyusunan seluruh instrumen kinerja di lingkungan Kementerian Agama, mulai dari Renstra Satuan Kerja, Renstra Madrasah, program prioritas menteri, hingga Sasaran Kinerja Pegawai,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Adib menekankan pentingnya internalisasi visi Kementerian Agama Tahun 2025–2029, yakni mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Nilai-nilai tersebut diharapkan tercermin dalam setiap kebijakan dan program kerja yang dirancang oleh seluruh satuan kerja, termasuk madrasah.

 

Ia juga menyampaikan tiga misi utama Kementerian Agama yang menjadi dasar penyusunan Renstra, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama yang rukun, peningkatan akses dan mutu pendidikan berciri khas keagamaan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, penyusunan Renstra yang berkualitas harus didasarkan pada evaluasi capaian Renstra sebelumnya, aspirasi masyarakat, serta analisis SWOT agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata di lapangan.

 

Kegiatan piloting ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Tim Kerja Perencanaan dan Data, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten/Kota, serta kepala madrasah terpilih yang dijadikan model dalam penyusunan Renstra Madrasah.

 

Dengan keterlibatan MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta sebagai pilot project, diharapkan madrasah ini dapat menjadi contoh dalam penyusunan Renstra yang berkualitas, selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu mendukung terwujudnya madrasah yang profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor