Jakarta (Humas MIN 4 Jakarta Selatan) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Jakarta Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2024/2025 pada Senin, (23/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan madrasah dan dipimpin langsung oleh Kepala MIN 4 Jakarta Selatan, serta dipandu oleh Koordinator Kurikulum.
Rapat pleno diikuti oleh seluruh koordinator, wali kelas 1 hingga kelas 6, serta guru-guru mata pelajaran yang terlibat dalam proses pembelajaran selama satu tahun ajaran. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Madrasah yang menekankan pentingnya prinsip musyawarah dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan terkait kenaikan kelas.
“Pleno ini adalah forum penting dalam menentukan kelayakan peserta didik untuk naik ke jenjang berikutnya. Kita harus menjunjung tinggi asas profesionalisme, keadilan,” ujar Kepala MIN 4 Jakarta Selatan dalam sambutannya.
Koordinator Kurikulum, Amat Sarifudin, dalam pemaparannya menyampaikan kriteria kenaikan kelas yang mencakup penyelesaian program pembelajaran, ketercapaian kompetensi, kehadiran, dan kepribadian siswa. Ia juga menyampaikan catatan penting terkait peserta didik yang mengalami kendala dalam proses belajar.
Selanjutnya, sesi pleno dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing wali kelas, dimulai dari kelas 6 hingga kelas 1. Para wali kelas memaparkan hasil evaluasi akademik, kehadiran, perkembangan sikap, serta catatan lain yang relevan. Guru-guru mata pelajaran turut memberikan masukan, terutama mengenai siswa yang memerlukan perhatian khusus dalam penilaian.
Rapat berlangsung secara tertib dan penuh kehati-hatian, dengan semangat kolektif untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Keputusan dari rapat pleno ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan hasil belajar (rapor) dan proses administrasi kenaikan kelas. Diharapkan, hasil pleno ini dapat menjadi dorongan positif bagi peningkatan semangat belajar siswa dan mutu layanan pendidikan di MIN 4 Jakarta Selatan.(Mhl)