Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, menghadiri rapat Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kepulauan Seribu. Selasa, (3/6/2025).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan satuan kerja di lingkungan Kankemenag Kepulauan Seribu, di antaranya Kepala Kankemenag Nasruddin, Kasubag TU Abdul Hakim, Kepala Seksi Pendidikan Islam Sutama, Kepala Seksi Bimas Islam Ahmad Maastur, serta Kepala MIN 17 Bahtiaroni. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Penghubung Kementerian Agama Kepulauan Seribu, Jalan Toar No. 26, Semper, Jakarta Utara.
Kepala Kankemenag Kepulauan Seribu, Nasruddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai dari PMPZI yang masih berada di bawah angka 85 persen. Ia juga menyampaikan bahwa setiap area diwajibkan melakukan koordinasi secara berkala untuk memastikan kelancaran input evidens serta penunjukan Penanggung Jawab (PIC) masing-masing area.
Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PMPZI. “Kami siap berkontribusi aktif dalam pelaksanaan Zona Integritas dan terus memperbaiki sistem pelayanan di lingkungan madrasah,” ujarnya singkat saat ditemui usai rapat.
Peserta rapat lainnya juga menyampaikan perkembangan dan capaian dari pelaksanaan penilaian mandiri di unit kerja masing-masing. Beberapa kendala teknis turut disampaikan dalam sesi diskusi dan dicatat untuk ditindaklanjuti.
Rapat ini turut dihadiri oleh Bahtiaroni (Kepala MIN 17), Nasruddin (Kepala Kankemenag Kepulauan Seribu), Abdul Hakim (Kasubag TU), Sutama (Kepala Seksi Pendidikan Islam), dan Ahmad Maastur (Kepala Seksi Bimas Islam), yang duduk bersama mengikuti jalannya rapat. Mereka mengenakan seragam putih berlogo Kementerian Agama serta kartu identitas sebagai peserta kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi rutin yang dilaksanakan oleh Kankemenag Kepulauan Seribu dalam rangka Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(j)