Berita

Menuju Akuntabilitas Laporan Pertanggungjawaban, MAN 13 Adakan Pembinaan Administrasi Madrasah

Senin, 30 Oktober 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

 

Jakarta (Humas MAN 13 Jakarta) -- Madrasah Aliyah Negeri 13 Jakarta mengadakan kegiatan pembinaan administrasi madrasah dalam penyusunan LPJ dana hibah honorarium GTK dan BOP madrasah negeri. (Selasa 24/10)

 

 

“Penerimaan dana hibah saat ini berbeda dengan tahun lalu, karena prosedurnya lebih rumit”, ujar Kasubbag Hukum dan KUB H.Taufik.

 

 

“Dan dengan kegiatan pembinaan ini, terjalin kerjasama dan korelasi antara Madrasah dengan Bidang Penmad, sehingga tidak menjadi masalah kedepannya”, tambah Taufik.

 

 

Selanjutnya Sekretaris Irjen Kemenag RI, Tabrani menjelaskan tentang dasar hukum hibah, prinsip pemberian hibah dan tujuan pemberian hibah.

 

 

“Terkait hibah, harus mengikuti aturan Menteri Keuangan, taat pajak, tidak boleh double anggaran dan laporan harus terpisah antara BOS dari Kemenag dengan hibah dari Pemprov.DKI Jakarta”, ujar beliau dihadapan para undangan.

 

 

Terkait tujuan pemberian hibah, tujuan pemberian BOP dan permasalahan yang ada disatker Kemenag, maka Inspektur Wilayah IV Moh. Salim menyampaikan pendampingan oleh Irjen guna mengantisipasi kesalahan LPJ bantuan hibah, memberikan arahan sesuai aturan serta dapat berkonsultasi segala macam permasalahan.

 

 

Dalam materi terakhir Nailil Fijjar selaku Auditor menjelaskan tentang peran auditor, unsur - unsur yang akan diaudit serta bagaimana membuat Laporan Pertanggungjawaban yang baik dan benar.

 

 

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Irjen, Inspektorat Wilayah IV, Auditor, Kasubbag KUB dan Hukum, Pengawas serta Kepala Madrasah dan pengelola keuangan madrasah./dp/fh

 

 

  • Tags:  

Terkait