Berita

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, KanKemenag Kota Jakarta Timur Gencar Melakukan Sosialisasi

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas Jaktim) --- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Jakarta Timur, Marasakkil Daulay menegaskan agar seluruh jajaran di Kankemenag Kota Jakarta Timur, baik di KUA Kecamatan, para penyuluh Agama, hingga di Madrasah, Pondok Pesantren, serta para guru dan pengawas pendidikan untuk tetap menjalankan disiplin protokol Kesehatan.

“Disiplin pada Prokes adalah hal yang sangat penting dan wajib dijalankan, ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya. Senin (01/03).

Menurutnya, KanKemenag Kota Jakarta Timur telah melaksanakan Instruksi Menteri Agama nomor 1 tahun 2021 tentang Gerakan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan melalui kampanye 5M. Ia berharap, seluruh pegawai dilingkungan kankemenag Jakarta Timur menjadi teladan untuk masyarakat sekitar.

“Sebagai awal, Kemenag Kota Jakarta Timur melakukan kampanye dengan membuat spanduk dan baliho yang dipasang di tempat - tempat strategis,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, Kasubbag TU meminta para penyuluh agama untuk mensosialisasikan penerapan 5M dalam setiap kegiatan keagamaan di wilayahnya. Marasakkil menambahkan, memang sejauh ini masih ada beberapa pelanggar yang enggan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk pelanggar, saya akan langsung tegur dan memberi pengertian. Alhamdulillah dengan cara begitu mereka langsung mentaati dan mengikuti,” ungkapnya.

Mulai masa pandemik ini, Kankemenag Kota Jakarta Timur melakukan beberapa penyesuaian terkait jam masuk pada pegawai dengan menerapkan Work From Home (WFO) dan Work From Office (WFO).

“Pandemik Covid 19 memang merubah sistem kerja dan kebiasaan dalam melakukan kegiatan,” imbuhnya.

“Selain itu, kita (Kemenag Timur) rutin melakukan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur,” tambahnya. /Evi Agustin

Terkait