Jakarta, (Humas MAN 7 Jakarta) - MAN 7 Jakarta melaksanakan Rapat Kenaikan Kelas pada Rabu, (10/6/2026), di ruang rapat madrasah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala MAN 7 Jakarta, para wakil kepala madrasah, wali kelas X dan XI, guru Bimbingan Konseling, serta seluruh guru MAN 7 Jakarta. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran dan penetapan kenaikan kelas peserta didik Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan diawali dengan pemaparan data akademik, kehadiran, sikap, dan perkembangan peserta didik dari masing-masing kelas. Setiap wali kelas menyampaikan laporan hasil belajar siswa yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan secara objektif dan transparan.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik, Cut Jamilah, menjelaskan bahwa rapat ini memiliki peran penting dalam menentukan tindak lanjut hasil pembelajaran selama satu tahun. “Tujuan rapat ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian belajar peserta didik serta mengambil keputusan untuk menetapkan kenaikan kelas secara adil dan profesional. Syarat kenaikan kelas meliputi ketercapaian kompetensi pembelajaran, kehadiran yang memenuhi ketentuan, serta sikap dan perilaku yang baik. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu guru yang telah melaksanakan tugas penilaian dengan penuh tanggung jawab. Semoga hasil rapat ini menjadi keputusan terbaik bagi perkembangan siswa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala MAN 7 Jakarta, Hanapi, menekankan pentingnya ketelitian dan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil. “Tujuan rapat ini adalah memastikan seluruh proses penilaian berjalan sesuai aturan dan berdasarkan data yang valid. Jangan sampai ada guru maupun siswa yang merasa dirugikan karena kurang cermat dalam melakukan evaluasi. Kita berharap seluruh siswa dapat naik kelas dengan hasil yang membanggakan, tidak hanya sekadar naik, tetapi juga mengalami peningkatan kompetensi, karakter, dan kedisiplinan,” tuturnya.
Diskusi berlangsung aktif dengan melibatkan seluruh peserta rapat. Setiap keputusan diambil berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan yang komprehensif demi menjamin kualitas pendidikan serta perkembangan peserta didik secara optimal.
Rapat kenaikan kelas juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh guru untuk mengevaluasi efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan selama satu tahun ajaran. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi pembelajaran yang lebih baik pada tahun ajaran berikutnya.
Kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian Agama RI dalam peningkatan mutu pendidikan, penguatan budaya akademik, dan pengembangan karakter peserta didik. Melalui rapat kenaikan kelas ini, MAN 7 Jakarta berharap dapat menghasilkan keputusan yang objektif, akuntabel, serta mendukung terwujudnya generasi yang unggul, berprestasi, dan berakhlak mulia.