Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara menggelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di halaman kantor setempat, Kamis (23/7/2026). Upacara dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Amir Mahmud yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Dalam amanatnya, Menteri PPPA menyampaikan bahwa HAN merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi dan melindungi hak anak. Hak tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Hari Anak Nasional adalah momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Amir saat membacakan amanat Menteri PPPA.
HAN ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”. Tema tersebut menjadi penegasan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, dilindungi, dan diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat.
Menurut Menteri PPPA, tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia” tidak hanya menjadi pengingat, tetapi juga ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk mencintai dan melindungi anak serta memastikan mereka memperoleh masa depan yang cerah sebagai generasi penerus pembangunan Indonesia.
Dalam amanatnya, Arifah Fauzi juga menekankan lima prinsip yang menjadi landasan peringatan HAN 2026, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak.
Prinsip tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya, antara lain memastikan keamanan dan penerapan child safeguarding dalam setiap kegiatan, memberikan ruang kepada daerah untuk berkreasi, memberikan apresiasi terhadap prestasi anak, melibatkan anak sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, serta memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
“Dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding di setiap kegiatan, memberi keleluasaan daerah berkreasi, apresiatif terhadap prestasi, melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi, serta memastikan setiap kegiatan memberi manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak,” demikian amanat Menteri PPPA yang dibacakan Amir.
Menteri PPPA juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, serta seluruh unsur terkait untuk bersama-sama memperkuat perlindungan anak melalui Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
“Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital sehingga anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan aman, bahagia, dan dihormati,” demikian pesan Menteri PPPA.
Upacara HAN 2026 di Kankemenag Kota Jakarta Utara diikuti seluruh pimpinan dan ASN Kankemenag Kota Jakarta Utara serta perwakilan ASN dari Kabupaten Kepulauan Seribu. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan dan layanan keagamaan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.