Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengembangkan website sebagai pusat informasi dan layanan keagamaan berbasis digital. Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas akses informasi keagamaan, Rabu (28/1/2026).
Pengembangan website tersebut merupakan bagian dari tugas Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan oleh Ali Alatas, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Penjaringan. Platform digital ini dirancang untuk mendukung pelayanan dan pembinaan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kepala KUA Kecamatan Penjaringan, Muhtar Lutfi, menyampaikan apresiasi atas pengembangan website tersebut. Menurutnya, inovasi digital ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara KUA dan masyarakat, “Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan. Ini adalah cara yang efektif untuk membangun komunikasi dan menjangkau audiens yang lebih luas,” ujar Muhtar Lutfi.
Ali Alatas menjelaskan bahwa pengembangan website merupakan wujud komitmen aparatur sipil negara Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa platform ini diarahkan menjadi ruang literasi keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, “Kehadiran website ini diharapkan dapat mendukung kesiapan menikah, penguatan ketahanan keluarga, serta internalisasi nilai-nilai moderasi beragama,” kata Ali.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan website tersebut. Menurutnya, kebutuhan layanan keagamaan di era digital menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan solutif.
Dalam pengembangannya, website KUA Penjaringan dilengkapi sejumlah fitur, antara lain tes sikap, kalkulator wali nikah, kalkulator zakat, serta pemetaan rumah ibadah. Fitur-fitur tersebut ditujukan untuk menghadirkan layanan keagamaan yang edukatif dan berbasis data, “Website KUA Penjaringan diharapkan menjadi instrumen pendukung dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, dan harmonis, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan dan edukasi keagamaan,” jelas Ali.
Transformasi digital ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas layanan keagamaan, serta pengembangan tata kelola kelembagaan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.