Berita

Kerumunan Hajatan Kankemenag Jombang, Menag: Tindak Tegas Sesuai Ketentuan

Kamis, 8 Oktober 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

Jakarta (Kemenag)---Viral informasi adanya kerumunan warga pada hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kankemenag Jombang. Menag Fachrul Razi sudah meminta Itjen Kemenag bergerak cepat merespon.

"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan," terang Menag di Jakarta, Kamis (08/10).

"Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat. "Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tegasnya.

Menag mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.

"Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan," tegasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor