Jakarta (Humas MAN 9) --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil Kementerian Agama provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Implementasi Tata Kelola Sekolah dan Madrasah Berintegritas, Selasa-Rabu (10-11/11). Kegiatan yang bertujuan melaksanakan program pencegahan korupsi pada sektor pendidikan ini dilaksanakan di SMAN 1 Jakarta Pusat. Sebanyak 38 Kepala dan Pengawas SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA menjadi peserta.
“Kegiatan ini menjadi piloting program Tata Kelola Sekolah dan Madrasah Berintegritas”, jelas Natalia, Wakasarpras MAN 9.
“Acara pembukaan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta Saiful Mujab, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Giri Suprapdiono”, lanjutnya.
Kasatgas Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dotty Rahmatiasih dalam laporannya mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kerjasama antara KPK dengan Dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta serta Kanwil Kementerian Agama provinsi DKI Jakarta, dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi pencegahan sesuai dengan amanat UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dalam melaksanakan fungsi pencegahan, KPK berwenang menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan”.
Doddy menambahkan, “Kegiatan ini akan diadakan di sembilan wilayah yaitu Gorontalo, Maluku Utara, Sumatra Utara, Palu, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Papua Barat dan Jakarta sebagai piloting”.
“Ke depannya diharapkan akan dapat menciptakan sinergi positif dalam melahirkan generasi bangsa, yang memahami bagaimana untuk tidak korupsi”, tutur Kakanwil Kementerian Agama, Saiful Mujab./nrh