Pulau Harapan, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, menegaskan bahwa pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara harus diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2025.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring progres pembangunan gedung bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Seksi Bimas Islam, serta sejumlah staf Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Harapan, pada Rabu (23/10/2025).
Nasruddin menyampaikan bahwa proyek pembangunan yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.
“Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini harus kita kawal bersama. Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dan menjaga komitmen agar proses pembangunan berjalan sesuai target dan selesai tepat waktu,” ujar Nasruddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta satuan kerja pelaksana proyek di lapangan.
“Mohon komitmen bersama, karena ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Keberhasilan pembangunan ini juga mencerminkan sinergi antara Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu,” tegasnya.
Berdasarkan laporan dari pihak pelaksana, progres pembangunan dari satu titik bangunan saat ini telah mencapai sekitar 20 persen. Secara umum, pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa kendala berarti di lokasi pembangunan yang berlokasi di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Kantor Kemenag menugaskan PPK, Sutama dan Kasi Bimas Islam, Achmad Mastur untuk terus mengawal serta memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami ingin pembangunan ini menjadi contoh bagi proyek-proyek keagamaan lainnya. Jangan sampai ada keterlambatan atau masalah administrasi. Lakukan pengawasan dengan penuh tanggung jawab agar hasilnya sesuai standar dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Nasruddin.
Sementara itu, PPK Kemenag Kepulauan Seribu, Sutama, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga simbol peningkatan layanan publik dan kemaslahatan umat. Kami akan pastikan kualitas pembangunan terjaga dan selesai sesuai target,” ujar Sutama.
Selain memastikan aspek fisik pembangunan, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan optimalisasi sistem informasi layanan KUA agar sejalan dengan arah transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.
“Ke depan, KUA tidak hanya menjadi tempat pelayanan pernikahan, tetapi juga pusat edukasi dan pembinaan keagamaan yang modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan monitoring tersebut turut hadir Kasi Bimas Islam Achmad Mastur, pengawas pembangunan gedung KUA, serta staf Kemenag dan staf KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.