Jakarta (Humas Jakarta Barat) --- Kepala Kantor Sofi’i meminta serta mengingatkan pada tenaga pendidik dan kependidikan di MTSN 35 Jakarta, baik yang sudah PNS maupun Non PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta terutama disiplin kehadiran yaitu masuk dan pulang tepat waktu sesuai jam kerja yang sudah ditentukan,” kata Sofi’i saat memberikan pembinaan pada tenaga pendidik dan kependidikan sekaligus membuka rapat kerja (Raker) MTsN 35 Jakarta di Palmerah Jakarta Barat, Jum’at (23/08/2019).
Selain meningkatkan disiplin kerja, Sofi’i juga meminta PNS kemenag untuk belajar bidang lain diluar tusinya sebagai guru atau tenaga administrasi di Madrasah. Misalnya tusi Kemenag bidang Haji, KUA, Produk Halal dll.
“Jadi,.. ketika ditanya oleh masyarakat tentang biaya nikah atau tanya tentang haji, bisa menjelaskan. Itu maksudnya,” jelas Sofi’i dihadapan 41 peserta Raker.
“Kan, masyarakat tahunya kita kerja di Kementerian Agama. Jadi saat mereka tanya, kita bisa menjawabnya,” lanjutnya.
Kepala Kantor Sofi’i menambahkan, sudah menjadi keharusan bagi PNS untuk terus meningkatkan profesionalismenya. Hal ini sesuai dengan 5 budaya kerja Kementerian Agama serta selaras dengan 4 kompetensi guru.
“Sebenarnya profesional itu, yaitu yang tahu tentang tusi (tugas dan fungsi) nya,” ungkap Sofi’i.
Sementara ditempat yang sama ia menjelaskan, ciri khas Raker itu mengevaluasi program kerja yang sudah dilaksanakan dan membuat program kerja tahun berikutnya. Program kerja yang sudah dicanangkan diselesaikan secara tuntas.
“Jadi, usahakan prosentase kenaikan tiap menyusun program kerja tidak usah tinggi. Misalnya dinaikan 10 persen dari program sebelumnya,” pungkas Sofi’i.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sambas, Kepala MTsN 35 Jakarta dan Komite Madrasah Ane Suseno. /Joel.