Pulau Tidung (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) --- Kepala Kantor Kankemenag Kab. Kepulauan Seribu berharap proses belajar mengajar agar disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah selama pandemic Covid 19.
Hal ini disampaikan Mawardi saat melakukan monitoring proses pembelajaran tatap muka di MTsN 26 Pulau Tidung, Kamis (27/01).
“Harus tersedianya sarana dan prasarana sesuai protokokol kesehatan, seperti alat pengecekan suhu, tempat cuci tangan, ketersediaan Handsanitizer, siswa selalu memakai masker dan posisi tempat duduk siswa diatur,” ujarnya.
Mawardi berpesan agar pihak madrasah harus mengawasi secara berkala terkait fasilitas madrasah dalam menghadapi PTM, agar MTsN tidak menjadi klister penyebaran Covid 19.
“Protokol Kesehatan dan pola pembelajaran harus diawasi, agar para siswa, guru dan tenaga pendidik merasa aman dan nyaman saat belajar,” pesannya saat didampingi Kamad MTsN 26, Agus Salim.
“Dan para orangtua untuk menjaga protokol kesehatan siswa di luar sekolah, sehingga kita saling menjaga dengan lainnya," tambahnya.