Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Selenggarakan Rapat Evaluasi ZI 2025, Targetkan Nilai Minimal 85 Persen

blog

Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Teknis Zona Integritas Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Selasa (3/6/2025).


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin yang didampingi oleh para pejabat struktural di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.


Dalam arahannya, Nasruddin menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan zona integritas serta perlunya peningkatan pembangunan mandiri yang berkelanjutan di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.


“Evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana progres pembangunan Zona Integritas yang telah kita laksanakan. Kita tidak boleh stagnan. Harus ada peningkatan nyata dari tahun ke tahun,” ujar Nasruddin.

 

Ia juga menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Tim ZI menuju WBK dan WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) telah diterbitkan, dan seluruh anggota tim yang tercantum dalam SK tersebut harus bekerja secara maksimal.


“SK tim ZI sudah dibuat dan ditetapkan. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh nama yang telah di-SK-kan untuk benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan susunan tim yang ada,” tegasnya.

 

Menutup arahannya, Nasruddin kembali mengingatkan agar setiap anggota tim ZI serius dalam menjalankan tugas dan tidak sekadar formalitas.


“Jangan hanya tertulis dalam SK, tetapi tidak menjalankan perannya. Kita harus bekerja betul-betul, sesuai dengan prinsip integritas dan pelayanan publik yang prima,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa nilai ZI Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu pada tahun 2024 sebesar 68,32 persen. Oleh karena itu, pada tahun 2025 ini, perlu adanya upaya ekstra dalam meningkatkan capaian tersebut.


“Tahun lalu kita mendapatkan nilai 68,32 persen. Target Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta minimal 85 persen. Itu harus kita kejar bersama. Saya ingin seluruh tim bekerja keras agar target itu tercapai,” tandas Nasruddin.


Sementara itu, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari agenda kerja untuk memastikan pelaksanaan Zona Integritas berjalan sesuai arah kebijakan dari Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam pembangunan birokrasi yang bersih dan melayani.


“Rapat ini diselenggarakan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi program Zona Integritas yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah-langkah teknis guna mencapai target nilai ZI yang telah ditetapkan dari Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan komitmen seluruh tim dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar Abdul Hakim.


Ia juga menambahkan bahwa evaluasi dan tindak lanjut dari rapat ini akan dituangkan dalam dokumen kerja tim ZI, sebagai bagian dari pelaporan rutin kepada Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.


“Setiap hasil diskusi dalam rapat ini akan kami jadikan acuan dalam penyusunan program kerja yang lebih terukur dan realistis. Harapannya, semua unsur yang terlibat dapat menjalankan perannya secara aktif, tidak hanya saat evaluasi, tetapi sepanjang tahun,” tambahnya.


Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, serta para Pejabat Fungsional Tertentu dan Pelaksana di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor