Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu selenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai bagi para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap 1 di lingkungan Kemenag. Pembinaan ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, sebagai persiapan menjelang pelantikan yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdul Hakim, pada Minggu, (25/05/ 2025).
Dalam arahannya, Nasruddin menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab sebagai CPPPK, yang juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai harus memahami serta menyeimbangkan antara kewajiban dan hak.
"Sebagai ASN, kita tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Integritas, loyalitas, dan disiplin adalah modal utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Nasruddin juga menegaskan bahwa meskipun status CPPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), semangat kerja dan dedikasi tetap harus setara.
"Walaupun statusnya berbeda dengan PNS, semangat kerja, pengabdian, dan profesionalisme harus tetap sama. Kita semua adalah pelayan masyarakat yang harus hadir dengan sikap terbaik," tambahnya.
Lebih lanjut, Nasruddin menjelaskan pentingnya memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga berlaku sebagai pedoman kedisiplinan bagi para CPPPK.
"PP 94 Tahun 2021 mengatur dengan jelas tentang larangan dan kewajiban pegawai, serta sanksi yang dapat dikenakan bila terjadi pelanggaran. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pegawai memahami dan mematuhi aturan ini agar dapat bekerja secara profesional dan terhindar dari pelanggaran disiplin," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan kehadiran dalam bekerja.
"Saya tekankan agar seluruh pegawai meningkatkan disiplin kehadiran di tempat kerja. Disiplin merupakan cerminan dari tanggung jawab kita sebagai ASN," tegasnya.
Menutup arahannya, Nasruddin memberikan motivasi dan harapan kepada seluruh peserta pembinaan agar mampu menjadi ASN yang berintegritas tinggi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya berharap rekan-rekan CPPPK bisa menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik, layani masyarakat dengan sepenuh hati, dan jaga nama baik institusi Kementerian Agama," pungkasnya.
Pembinaan ini diikuti oleh seluruh CPPPK Kementerian Agama dari berbagai satuan kerja, mulai dari madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga pegawai yang bertugas di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.