Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) - Tim Anggaran pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Zoom Meeting terkait pembuatan rekening dan sistem pembayaran gaji (payroll) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik, pada Selasa (01/07/2025).
Kegiatan virtual ini dipusatkan di Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Koordinator Pelaksana (Korpel) Perencanaan dan Data, Korpel Keuangan, serta seluruh CPNS dan PPPK yang baru dilantik.
Dalam penyampaiannya, Koordinator Pelaksana Perencanaan dan Data, Irza Suryato, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera merealisasikan pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat bagi CPNS dan PPPK, dengan target pencairan pada pertengahan Juli 2025. Namun demikian, keterbatasan anggaran menyebabkan beberapa komponen lain belum dapat dibayarkan.
“Untuk gaji dan tunjangan melekat direncanakan akan dicairkan pertengahan Juli. Sementara itu, tunjangan kinerja dan uang makan masih menunggu tambahan anggaran dari pusat. Saat ini anggaran yang tersedia belum mencukupi,” jelas Irza.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Pelaksana Keuangan, Adisa Septyaningrum, menegaskan bahwa saat ini hanya gaji pokok yang bisa direalisasikan. Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran awal difokuskan terlebih dahulu kepada pegawai dari unit kerja tertentu.
“Kami prioritaskan pencairan gaji bagi 16 pegawai bidang keagamaan terlebih dahulu sebagai tahap awal. Proses pembuatan rekening sedang berlangsung dan akan segera diselesaikan agar pembayaran gaji untuk bulan Juni dan Juli bisa dilakukan tepat waktu,” jelas Adisa.
Lebih lanjut, Adisa menjelaskan bahwa sistem pembayaran ke depan akan menggunakan satu rekening untuk masing-masing pegawai, yang disesuaikan berdasarkan unit kerja.
“Pembayaran akan dibedakan berdasarkan unit kerja, yaitu bidang pendidikan dan bidang keagamaan agar lebih terstruktur dan efisien dalam pengelolaan administrasi. Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Adisa mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK untuk aktif berkoordinasi apabila menemui kendala terkait rekening maupun proses pencairan.
“Bagi rekan-rekan yang mengalami kendala terkait rekening atau proses pembayaran, kami persilakan untuk langsung menghubungi tim keuangan. Kami siap memberikan pendampingan agar semua proses berjalan lancar,” pungkasnya.