Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Menjelang pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada 20–30 April 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara menegaskan pentingnya integritas, kesiapan infrastruktur, serta kenyamanan peserta didik sebagai kunci sukses penyelenggaraan ujian.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Jakarta Utara, Samsurial, menyampaikan bahwa TKA bukan sekadar pengukuran capaian akademik, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter peserta didik yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.
“Nilai memang penting, namun kejujuran jauh lebih utama. Madrasah adalah lembaga pendidikan karakter, sehingga proses yang bersih merupakan cerminan nilai-nilai Kementerian Agama,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, kesiapan sarana pendukung berbasis digital menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan oleh setiap madrasah. Pemeriksaan perangkat seperti komputer, laptop, atau tablet, serta kestabilan jaringan internet perlu dilakukan secara menyeluruh guna menghindari kendala teknis saat pelaksanaan ujian.
“Pastikan seluruh perangkat dan jaringan telah siap agar pelaksanaan TKA berjalan lancar tanpa mengganggu konsentrasi peserta didik,” imbuhnya.
Selain aspek teknis, Samsurial juga menekankan pentingnya menciptakan suasana ujian yang nyaman, tenang, dan kondusif. Menurutnya, pengawas ujian diharapkan dapat bersikap suportif sehingga peserta didik dapat mengerjakan soal dengan percaya diri tanpa tekanan berlebihan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses administrasi dan pelaporan pelaksanaan TKA dilakukan secara tepat waktu dan akurat melalui sistem yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Samsurial mengimbau peserta didik untuk mempersiapkan diri dengan baik, fokus pada penguasaan materi inti, serta menjaga ketenangan selama ujian berlangsung.
“TKA adalah bagian dari proses evaluasi diri, bukan akhir dari segalanya. Oleh karena itu, siswa diharapkan tidak terbebani secara berlebihan, tetap tenang, dan mengiringi usaha dengan doa,” pungkasnya.
Melalui penegasan ini, Kankemenag Kota Jakarta Utara berharap pelaksanaan TKA MI Tahun 2026 dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan memberikan gambaran objektif terhadap capaian kompetensi peserta didik madrasah.