Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Unit SDM dan Hukum Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara telah menyelesaikan rangkaian pendampingan sinkronisasi dan evaluasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sistem Manajemen Pegawai (Simpeg 5.0) di sejumlah madrasah negeri dan Kantor Urusan Agama (KUA), Jumat (29/8/2025).
Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menyampaikan apresiasi kepada tim pendamping serta para ASN yang terlibat dalam pembaruan data. “Pendampingan pembaharuan data ASN di madrasah negeri dan KUA telah dilakukan dengan seksama. Terima kasih atas kerjasamanya,” ujarnya saat mendampingi kegiatan di KUA Cilincing.
Mawardi menekankan bahwa pembaruan data ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral sebagai abdi negara. “Menjadi ASN adalah amanah besar. Jangan sampai ada ASN yang tidak amanah atau malas bekerja. Jika ada kesulitan, silakan bertanya dan giat belajar agar cepat memahami,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menganggap remeh aturan kepegawaian maupun regulasi yang mengikat. “Seringkali aturan dianggap hal kecil, padahal berdampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan bahkan kehidupan pribadi,” pungkasnya.
Menurut laporan tim SDM dan Hukum, pendampingan Simpeg 5.0 akan berlanjut dengan menyasar ASN di madrasah swasta serta lembaga pendidikan umum dalam waktu dekat.