Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara bersama RSUD Tugu Koja resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan bimbingan rohani pasien di RSUD Tugu Koja, Selasa (5/5/2026). Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan pasien memperoleh pendampingan spiritual selama menjalani masa perawatan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di RSUD Tugu Koja dan dihadiri jajaran manajemen rumah sakit serta Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara. Program layanan bimbingan rohani tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pasien secara menyeluruh.
Direktur RSUD Tugu Koja, Feurah Dihan Bahar, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut juga mendukung persiapan akreditasi rumah sakit yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa substansi utama yang ingin diwujudkan adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis kebutuhan pasien.
“Namun yang kami ingin wujudkan sebetulnya adalah bahwa pelayanan kami sudah berorientasi terhadap keselamatan pasien,” ujar Feurah dalam sambutannya.
Menurutnya, integrasi antara pelayanan medis dan pendampingan spiritual memiliki peran penting dalam membantu proses pemulihan pasien. Kehadiran layanan bimbingan rohani dinilai mampu memberikan ketenangan psikologis dan penguatan mental bagi pasien maupun keluarga selama menjalani perawatan.
Feurah juga menyampaikan bahwa RSUD Tugu Koja terus melakukan penguatan sarana pelayanan kesehatan, salah satunya melalui rencana pengoperasian layanan CT scan pada tahun depan. Teknologi pencitraan medis tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas diagnosis dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“CT scan biasanya hanya dioperasikan di rumah sakit besar. Namun tahun ini, Pemkot DKI Jakarta telah mendukung kami untuk menggunakannya di tahun depan,” ungkapnya.
Dengan dukungan peningkatan fasilitas kesehatan dan layanan bimbingan rohani dari Kementerian Agama, pihak RSUD Tugu Koja optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi pelayanan publik antara Kementerian Agama dan sektor kesehatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara holistik.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama siap mendukung penyediaan petugas rohaniwan atau penyuluh agama yang kompeten untuk mendampingi pasien sesuai kebutuhan pelayanan di rumah sakit.
“Insya Allah kami siap memberikan bimbingan rohani terhadap pasien yang sedang dirawat maupun pasien dalam kondisi krusial lainnya,” ujar Mawardi.
Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Agama Kota Jakarta Utara berharap layanan bimbingan rohani di rumah sakit dapat terus berjalan optimal sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan yang menghadirkan ketenangan, penguatan spiritual, dan dukungan moral bagi pasien serta keluarga.