Berita

Kemenag Jakarta Selatan Perkuat Deteksi Dini Konflik Keagamaan melalui EWS Si-Rukun

Kamis, 23 April 2026
Dibaca 207 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Selatan) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan menggelar monitoring dan evaluasi implementasi Program Early Warning System (EWS) melalui aplikasi Si-Rukun, Kamis (23/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan di wilayah Jakarta Selatan.

 

Kegiatan ini menghadirkan Tim Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, para penyuluh agama, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Jakarta Selatan. Turut hadir Rini Antika dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

 

Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Jakarta Selatan, Syamsuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa peserta yang hadir akan ditetapkan sebagai penanggung jawab pelaksanaan EWS di wilayah masing-masing. Penetapan tersebut akan dituangkan melalui surat keputusan resmi.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengisian data secara akurat dan tepat waktu dalam aplikasi Si-Rukun sebagai bagian dari pelaksanaan tugas deteksi dini di lapangan. Menurutnya, kelengkapan data menjadi faktor kunci dalam mendukung efektivitas sistem.

 

Pada sesi materi, Paulus Tasik Galle’ menyampaikan urgensi penguatan sistem deteksi dini konflik berbasis digital. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama ke depan akan menyederhanakan berbagai aplikasi dengan mengoptimalkan fungsi aplikasi yang relevan, termasuk EWS Si-Rukun.

 

Paulus menekankan bahwa prinsip utama Early Warning System adalah pencegahan sebelum konflik terjadi. Ia mengibaratkan sistem ini seperti deteksi dini dalam dunia kesehatan, di mana gejala awal dapat diidentifikasi untuk mencegah kondisi yang lebih serius.

 

“Pendekatan EWS menitikberatkan pada pencegahan. Jika potensi konflik dapat terdeteksi sejak awal, maka langkah penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa konflik sosial merupakan bagian dari dinamika masyarakat, namun konflik yang berkaitan dengan isu keagamaan memerlukan perhatian khusus karena berpotensi melibatkan kelompok yang lebih luas.

 

Salah satu isu yang kerap muncul di lapangan, lanjutnya, adalah persoalan pendirian rumah ibadah yang membutuhkan komunikasi efektif dan penyamaan persepsi antar pihak guna menjaga kerukunan.

 

Melalui aplikasi EWS Si-Rukun, para penyuluh agama berperan aktif dalam melaporkan potensi konflik yang ditemukan di lapangan. Laporan tersebut kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan yang terukur.

 

Pada kesempatan yang sama, M. Pebri memberikan pemaparan teknis terkait penggunaan aplikasi, mulai dari proses input data hingga mekanisme pelaporan dan verifikasi.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur Kementerian Agama dalam mengelola potensi konflik secara dini, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

 

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor