Jakarta — MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta mengikuti rapat koordinasi pembaruan data Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (Simsapras) serta sosialisasi Program Bantuan Presiden Tahun 2026 yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh kepala madrasah, operator madrasah, pejabat Pendidikan Madrasah tingkat kabupaten/kota, pengurus IGRA, serta Forum Operator Madrasah se-DKI Jakarta.
MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta diwakili oleh Kepala Madrasah Faizah bersama Operator Madrasah Eko Angraeto. Keduanya mengikuti kegiatan dari lingkungan madrasah sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kebijakan dan pemahaman teknis terkait pemutakhiran data sarana dan prasarana madrasah melalui aplikasi Simsapras. Data tersebut digunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, serta penetapan kebijakan bantuan sarana dan prasarana madrasah negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa validitas dan akurasi data Simsapras menjadi salah satu persyaratan utama dalam penyaluran Program Bantuan Presiden Tahun 2026. Setiap satuan pendidikan madrasah diminta melakukan pembaruan data secara berkala sesuai kondisi riil di lapangan.
Kepala MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif Jakarta, Faizah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting bagi madrasah dalam memastikan ketepatan data. “Pemutakhiran data Simsapras harus dilakukan secara teliti, akurat, dan bertanggung jawab, karena menjadi dasar pengambilan kebijakan serta penentuan bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah,” ujarnya.
Faizah menambahkan, pengelolaan data yang baik akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan madrasah. Menurutnya, sinergi antara madrasah dan Kementerian Agama diperlukan agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi aktual.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta terus mendorong peningkatan tata kelola data sarana dan prasarana madrasah secara akuntabel guna mendukung pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan madrasah bagi masyarakat.