Berita

KEBERPIHAKAN UNTUK MENGEMBANGKAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH

Rabu, 13 Desember 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

[inhumJP] – Ketua FKDT Kota Jakarta Pusat, Khoiruddin memberikan arahan pada para pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Aula Kankemenag Kota Jakarta Pusat, Jum’at (8/12). Kegiatan yang dihadiri 80 orang perwakilan MDT ini untuk menerima soal-soal ujian yang dilaksanakan pada 11-14 Desember 2017.

 

MDT merupakan lembaga pendidikan Islam non formal yang kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan sore hari hingga setelah Sholat Isya. KBM di MDT sudah terlaksana sebelum zaman kemerdekaan yang dikemudian hari berkembang menjadi madrasah, yakni lembaga pendidikan formal yang dibina oleh Kementerian Agama saat ini.

 

Operasional MDT diatur dalam KMA No.1 Tahun 2001 dan dipertegas dengan PP No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. MDT terdiri atas Madrasah Diniyah Awaliyah setingkat SD, Madrasah Diniyah Wustho setingkat SLTP dan Madrasah Diniyah Ulya setingkat SLTA.

 

Sesuai peraturan, kegiatan belajar mengajar di MDT secara teknis dialokasikan waktu 18 jam pelajaran dalam satu minggu. Adapun 1 jpl di tingkat Awaliyah untuk kelas 1 di hitung 30 menit, sedangkan kelas 2-4 dihitung 40 menit. Sementara di tingkat Wustho dan Ulya untuk 1 jpl dihitung 45 menit. Untuk kurikulum yang diterapkan MDT adalah Kurikulum MDT Tahun 1983 yang diadaptasikan dengan KTSP yang pengembangannya mengacu pada prinsip fleksibilitas, berorientasi tujuan, kontinuitas, efektif-efisien dan pendidikan seumur hidup.

 

Soal yang dibagikan Khoiruddin terdiri dari 7 mata pelajaran yang meliputi Al Qur’an, Al Hadist, Fiqih, Tarikh, Bahasa Arab, Aqidah dan Akhlak. Untuk dapat mengikuti ujian ini para santri dikenakan biaya 15 ribu rupiah. “Perlu ada keberpihakan kepada MDT agar bisa melaksanakan ujian tanpa santri dibebani biaya,” harapnya.

 

 

FKDT sebagai mitra Kementerian Agama dalam mensukseskan penyelenggaraan MDT, selain mengharapkan dukungan dana juga mengharapkan kebijakan yang ditetapkan kian mempermudah poses pendirian dan operasional MDT. Saat ini, santri yang belajar di MDT di seluruh Indonesia mencapai 6 jutaan santri, terdiri atas 3,07 juta santri putra dan 3,3 juta santri putri.  [j15]

  • Tags:  

Terkait