Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab mengingatkan peran Agen Perubahan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan lima budaya kerja dan memiliki kinerja tinggi pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Pertama, Sebagai Katalis. Yaitu memberikan keyakinan pada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan unit kerja kearah yang lebih baik.
“Di era saat ini, kita harus berubah dalam tata kelola pemerintahan, wawasan dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya di Aula Jayakarta. Jumat (09/11).
Kedua, Sebagai Penggerak Perubahan. Yaitu mendorong dan menggerakkan pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah yang lebih baik.
“ Baik berbasis anggaran maupun berbasis kebijakan,” imbuhnya.
Ketiga, Sebagai Pemberi Solusi. Yaitu memberikan alternative solusi pada pegawai dan pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan yang lebih baik.
Keempat, Sebagai mediator. Membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dan Kelima, Sebagai penghubung. Dimana menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai dilingkungan kerjanya dengan para pengambil keputusan.
“ Sehingga kedepannya menjadi lebih baik,” terang Kakanwil.
Sebanyak 2.713 calon peserta ujian cpns yang telah lulus persyaratan administrasi DKI Jakarta akan mengikuti ujian pada Tanggal 11 – 12 November 2018 yang akan memperebutkan 133 porsi.
“ Tidak menutup kemungkinan ke depannya bahwa sistem penilaian dan sistem apapun akan mengikat kita semua. Jadi kembali pada diri kita terkait dengan perubahan itu,” jelasnya.
Roda reformasi birokrasi mendorong untuk merubah sistem kinerja dan merubah prestasi kita, sehingga nantinya akan merasakan produktifitas kinerja yang sesuai dengan regulasi sebagai acuan kinerja.
“ Semoga dengan Pemilihan Agen Perubahan Online (Melalui Poling) Tahun 2018 di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta dapat menghasilkan yang terbaik,” harap Kakanwil.
Turut dihadiri Pejabat eselon III, Para eselon IV, JFU dan JFT pada Kanwil Kementerian Agama Prov DKI Jakarta.