Berita

KanKemenag Kabupaten Kepulauan Seribu Cegah Penyalahgunaan Buku Nikah

blog

Pulau Pramuka (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) - Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Pemusnahan Buku Nikah, Selasa, (25/06/2024).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Seribu ini disaksikan langsung oleh Kepala KanKemenag Kab. Kepulauan Seribu Mawardi beserta jajaran, Bidang Urais pada Kanwil, serta Perwakilan Kepolisian dan Pemkab Kepulauan Seribu.

 

Mawardi mengatakan sebanyak 150 Pasang Buku Nikah Tahun 2020, 43 Duplikat Buku Nikah Tahun 2013, 195 Register Akta Nikah Tahun 2020, 236 Buku Daftar Pemeriksaan Nikah Tahun 2019, dan 1053 Kartu Nikah Tahun 2019 dimusnahkan dengan cara di bakar untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Hal ini perlu diantisipasi agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan buku nikah ini sebagai ladang bisnis,” ujar Mawardi

 

Tidak lupa dalam kesempatan ini Mawardi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait dalam pemusnahan buku nikah, "Terima kasih atas sinergitasnya dalam mengantisipasi penyalahgunaan  buku nikah ini, semoga tidak ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran ini,” harapnya.

  • Tags:  

Terkait