Berita

Kankemenag Jakarta Selatan Perkuat Kesiapan Penilaian Zona Integritas 2026

Senin, 29 Juni 2026
Dibaca 44 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Selatan) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan memperkuat komitmen pembangunan birokrasi yang bersih dan melayani melalui Rapat Persiapan dan Pemenuhan Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kankemenag Kota Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diikuti seluruh unsur pimpinan dan tim pembangunan Zona Integritas.

 

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mempersiapkan penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Seluruh unit kerja diminta memastikan kelengkapan eviden sesuai indikator penilaian.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK maupun WBBM hanya dapat diwujudkan melalui sinergi, kolaborasi, dan komitmen seluruh unit kerja dalam menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas.

 

"Kita sudah memiliki modal yang baik. Tinggal bagaimana seluruh unit bekerja dengan sungguh-sungguh agar target pembangunan Zona Integritas dapat tercapai," ujar Yunus.

 

Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya pembenahan telah dilakukan selama dua tahun terakhir, di antaranya penataan sistem pelayanan melalui penguatan area layanan terpadu yang memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.

 

Yunus juga mengapresiasi tren penurunan pengaduan masyarakat pada sejumlah layanan di Kankemenag Kota Jakarta Selatan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif atas meningkatnya kualitas pelayanan dan efektivitas perbaikan tata kelola yang telah dilaksanakan.

 

Selain memperkuat pemenuhan eviden, Yunus mendorong setiap unit kerja terus menghadirkan inovasi pelayanan melalui penerapan prinsip Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM). Ia mengajak seluruh jajaran mempelajari praktik-praktik baik dari satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM, kemudian mengadaptasinya sesuai kebutuhan pelayanan di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Selatan.

 

Melalui rapat ini, seluruh peserta berkomitmen mempercepat penyempurnaan eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Penguatan koordinasi, kolaborasi, dan inovasi pelayanan diharapkan semakin memperkokoh langkah Kankemenag Kota Jakarta Selatan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor