Jakarta (Humas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar mengingatkan agar penilaian kinerja madrasah dilakukan secara objektif, sehingga dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil kinerja madrasah.
“Lakukan penilaian kinerja madrasah secara obyektif,” pintanya dihadapan tim penilai di MAN 15 Jakarta, Kamis (25/01).
Sambungnya, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) bertujuan untuk menjaring informasi seluas luasnya mengenai kepala madrasah dalam menyusun kebijakan kedepannya.
“PKKM ini dapat dijadikan bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah,” ujarnya.
Kepala Kemenag DKI berharap, pelaksanaan PKKM ini dijalankan dengan benar – benar melihat hasil dari kinerja kepala madrasah dengan serius.
“Jalankan proses PKKM ini sebagai peningkatan kompetensi kepala madrasah dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah,” pungkasnya.