Berita

Kakanwil: Ibadah Haji itu Substasinya Pada Manasik

Jumat, 30 November 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) -- Terkait evaluasi manasik haji menjadi pemikiran kita bersama, bahwa ibadah haji itu substansinya pada manasik. Jika tidak ada manasik berarti tidak ada haji.

Hal ini dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta H. Saiful mujab saat memberikan materi sekaligus menutup kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Haji Tahun 1439/2018 M di Jakarta. Kamis (29/11)

Menurut Undang – undang  No 13 tahun 2008 bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan Pembinaan, Pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan dan hal – hal lain yang diperlukan oleh jamaah.

Sesuai kebijakan Itjen Kementerian Agama bahwa perhatian kedepan terkait dengan suksesnya penyelenggaraan haji akan ada penekannya di manasik. Sebelumnya dalam hal pelayanan mulai dari pelayanan transportasi, pelayanan penginapan dan sebagainya.

Kakanwil berharap para pembimbing manasik di lingkungan Provinsi DKI Jakarta baik manasik yang bersifat reguler yang dilaksanakan oleh kementerian agama untuk mematangkan betul didalam manasik haji dan diprogramkan secara rutin.

" Agar Substansi dari pada ibadah haji  rohnya,  itu agar bisa betul - betul diberikan pemahaman secara baik," tegasnya.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, para Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kanwil, Para Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kankemnag Kota/ Kabupaten, Serta Ketua Forum Kelompok Bimbingan, Para Kepala KUA dan Penyuluh.

 

Terkait