Jakarta (Inmas) -- Pembelajaran Fiqih adalah pembelajaran yang sangat Dinamis, ilmu yang harus bisa menjawab segala tantangan dan persoalan terkait fiqih di kehidupan manusia baik di sisi ekonomi, sisi politik atau sisi yang lain.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab saat menghadiri Seminar Fikih Kontemporer Dan Pengukuhan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Fikih Madrasah Tsanawiyah Prov. DKI Jakarta di Gedung Perpustaan Universitas Negeri Jakarta. Dengan mengusung tema “ Paradigma Baru Fikih Sosial dalam Menjawab Problematika Abad Milenial”Rabu (10/10)
" Karena kita tanpa fiqih tentunya kita menjadi tidak indah, tetapi dengan adanya fiqih yang sifatnya Kondisional memuat pemahaman didalam kita menjalankan syariat, ini akan menjadikan nya indah," ujarnya.
Saiful berpesan agar tenaga pendidik khususnya jenjang Fikih Update terkait dengan perkembangan-perkembangan, situasi saat ini dan perlu jawaban, masukan terhadap anak didik yang betul-betul lepas dari persoalan yang dihadapi kekinian.
" Selain 4 kompetensi yang harus dikuasi para tenaga pendidik, saya fikir sebagai guru fiqih ini harus lebih tajam dalam melihat situasi, karena sekarang anak-anak yang kita hadapi adalah anak-anak yang lebih cerdas, jauh lebih dinamis, dan jauh lebih gaul," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Saiful menanyakan beberapa hal terkait bagaimana fiqih menjawab tentang generasi yang milineal? Bagaimana Fiqih menjawab tentang penggunaan alat handphone ataupun media sosial yang lain.
" Sebagai tenaga pendidik harus bisa masuk ke arah sana sehingga anak didik kita menjadi Generasi Milineal tetapi tidak meninggalkan Syariat sebagai umat beragama," Jelas Kakanwil.
Saiful berpesan agar tenaga pendidik dapat menyelamatkan generasi anak didik kita dari gagal pemahaman keagamaan.
" Oleh karena itu tanamkan betul komitmen keagamaan," tegasnya.