Berita

Kakanwil dan Wagub DKI Bahas Hibah Tanah KUA

Kamis, 1 Februari 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) ---  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab beraudiensi dengan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. Kedua belah pihak membahas kemingkinan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menghibahkan tanah yang selama ini digunakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah DKI Jakarta.

“Dari 44 KUA yang ada di DKI Jakarta, hanya 3 KUA yang merupakan milik Kementerian Agama, yakni KUA Kepulauan Seribu, KUA Menteng, dan KUA Kemayoran. Selebihnya, sebanyak 41 KUA merupakan milik Pemda DKI,”  tutur Kakanwil kepada Wagub, Senin (01/02).

Menurut Mujab, tidak hanya KUA  di DKI Jakarta yang status kepemilikannya masih atas nama Pemda DKI Jakarta.  “Ada pula madrasah yang status tanahnya masih milik Pemda,” lanjutnya.

Status kepemilikan tanah menurut Mujab selama ini menjadi hambatan pihak Kemenag untuk melakukan pembangunan atau pun rehabilitasi gedung-gedung KUA yang ada.

“Gedung KUA yang ada sudah tidak layak untuk menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat. Tapi kami tidak dapat mengajukan rehabilitasi maupun pembangunan, karena tidak diperkenankan membangun atau merehab gedung yang status kepemilikannya bukan milik  sendiri (Kemenag),” jelas Saiful Mujab.

Audiensi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta menurut Mujab juga merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada Menteri Dalam Negeri nomor B-33/MA/HM.00/01/2018 tentang Hibah Lahan KUA. Dalam surat tersebut, Menag berharap Mendagri dapat mengeluarkan kebijakan untuk mendorong Kepala Daerah agar dapat menghibahkan tanah milik Pemda yang telah dibangun gedung KUA.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur menyatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi yang terbaik. “Intinya sudah kami tangkap, kalau gak dibangun, ya dihibahkan. Ini terkait dengan pelayanan. Siapa yang kita layani ? kan warga Jakarta juga. Jadi ini akan jadi perhatian,” ujar Sandi.

Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta menyambut baik itikad Pemda DKI Jakarta untuk memberikan perhatian terkait lahan KUA tersebut. “Hari ini kami melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait surat yang dikirimkan  Menteri Agama, sekaligus rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR tanggal 25 Januari lalu. Alhamdulillah mendapat sambutan baik dari pak Wagub. Kita akan tunggu tindak lanjutnya nanti,” tutup Saiful Mujab.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Tarmizi Tohor, pejabat eselon III serta pejabat eselon IV Sekretariat di Kanwil Kemenag DKI Jakarta. /ilm

 

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor