Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Selatan) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Nana Ali Syahbana, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke KUA Jagakarsa pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan di lingkungan Kantor Urusan Agama, khususnya pelayanan administrasi keagamaan, pencatatan nikah, serta pelaksanaan tugas penghulu.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap sistem pelayanan, tertib administrasi, serta implementasi layanan digital yang diterapkan di KUA Jagakarsa. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas layanan publik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
M. Yunus Hasyim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelayanan di KUA Jagakarsa yang dinilai berjalan baik dan tertib secara administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Secara keseluruhan KUA Jagakarsa tidak ditemukan hal-hal aneh, artinya integritas dan pelayanan yang sudah berjalan harus dijaga secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KUA Jagakarsa merupakan salah satu KUA dengan jumlah pelayanan pernikahan tertinggi di wilayah Jakarta Selatan. Menurutnya, tingginya volume pelayanan harus diimbangi dengan penguatan administrasi dan kualitas layanan yang konsisten.
“Jagakarsa ini pernikahannya paling banyak di Jakarta Selatan, tetapi administrasinya tertib dan layanan Si Rukun administrasinya juga tertib. Ini harus menjadi contoh bagi KUA yang lain,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga tren positif pelayanan penghulu di lingkungan KUA. Menurutnya, beberapa tahun sebelumnya laporan masyarakat masih banyak berkaitan dengan pelayanan penghulu, namun saat ini kondisi tersebut terus mengalami perbaikan.
“Hari ini penghulu-penghulu kita sudah tertib dan ini harus terus dijaga bersama-sama,” tambahnya.
Dalam arahannya, Kepala Kantor juga mendorong para pegawai pelayanan pencatatan nikah untuk terus meningkatkan kompetensi, khususnya dalam pelaksanaan akad nikah dari sisi bacaan dan makharijul huruf agar proses ijab kabul berjalan baik dan sesuai ketentuan syariat maupun administrasi negara.
Selain penguatan kompetensi SDM, M. Yunus Hasyim juga menekankan pentingnya penguatan digitalisasi layanan KUA guna mendukung efektivitas, transparansi, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Nana Ali Syahbana menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan pelayanan di KUA Jagakarsa telah berjalan sesuai ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
“KUA Jagakarsa telah melaksanakan pelayanan dengan baik dan hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kankemenag Kota Jakarta Selatan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan layanan KUA sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan semakin berkualitas bagi masyarakat.