Berita

Kabag TU Kanwil Kemenag DKI Jakarta Dorong Penguatan Arsip dan Transformasi Layanan KUA

Selasa, 14 Juli 2026
Dibaca 52 kali
blog

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Khairani

Jakarta (Humas) — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Khairani, memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Penghulu di Lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Selasa (14/7). Dalam arahannya, Khairani menekankan pentingnya penguatan tata kelola arsip, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan integritas aparatur di Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Khairani menyampaikan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik sekaligus meminimalisasi permasalahan hukum. Melalui program Geber Arsip, Kanwil Kemenag DKI Jakarta terus melakukan pendampingan terhadap KUA dengan melibatkan arsiparis Kanwil, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta tim KUA.

 

"Geber Arsip bukan hanya kegiatan sesaat, tetapi harus menjadi gerakan yang berkelanjutan. Arsip harus menjadi perhatian utama karena banyak pengaduan masyarakat yang berawal dari lemahnya pengelolaan arsip," tegas Khairani.

 

Ia mengingatkan seluruh Kepala KUA agar lebih peduli terhadap keamanan dan penataan arsip, khususnya dokumen-dokumen penting seperti akta nikah dan dokumen pendukung lainnya. Menurutnya, Kanwil Kemenag DKI Jakarta juga tengah menyiapkan pembangunan gedung arsip sebagai upaya memperkuat sistem penyimpanan arsip KUA se-DKI Jakarta.

 

Selain pengelolaan arsip, Khairani menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di KUA. Ia mengajak seluruh penghulu dan ASN membangun komitmen bersama mewujudkan KUA yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun jabatan.

 

"Kita ingin membangun KUA yang excellent. Semua masyarakat harus memperoleh pelayanan yang sama dengan standar pelayanan yang baik. Karena itu, kita akan memperkuat pelatihan layanan prima bagi petugas yang berada di garda terdepan pelayanan," ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Khairani juga menyampaikan implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala KUA. Ia menjelaskan bahwa jabatan Kepala KUA kini dapat diisi oleh pejabat fungsional penghulu maupun penyuluh agama yang memenuhi persyaratan dan lulus mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, ia menginformasikan pelaksanaan Profiling ASN yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya pemetaan kompetensi aparatur. Ia meminta para Kepala KUA untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin serta kinerja ASN di lingkungan kerjanya.

 

Menutup arahannya, Khairani mengajak seluruh jajaran KUA untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui transformasi digital, penguatan edukasi keagamaan, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana publikasi dan penyebaran informasi.

 

"KUA harus menjadi wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat. Mari kita ubah pola pikir, tingkatkan kualitas layanan, manfaatkan teknologi digital, dan hadirkan pelayanan yang memberikan dampak positif bagi umat," pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor